Gfz9GSOlGSdoBSC6Gpd7TfCo

Kaltim Integrasikan 3.688 Ha Lahan Sawit-jagung

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dnas Per-kebunan, mengalokasikan potensi lahan perkebunan kelapa sawit seluas 3.688 hektare untuk ditanami jagung dengan pola tumpang sari.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Etnawati, di Samarinda, Kamis menyatakan, pola itu sebagai upaya mendukung kegiatan integrasi sawit-jagung dan karet-jagung yang dicanang-kan Kementerian Pertanian.

Potensi lahan perkebunan itu kata Etnawati, merupakan kebun karet dan kelapa sawit yang berumur satu tahun (TBM 1) yang tersebar di kabupaten/kota di Kaltim.

Ia merinci, lahan perkebunan yang diintegrasikan tersebut yakni, seluas 1.100 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara di Kabupaten Kutai Timur 911 hektare, di Kabupaten Penajam Paser Utara 326 hektare, Kabupaten Berau seluas 300 hektare dan 51 hektare di Kota Samarinda.

Ilustrasi perkebubab sawit / Infosawit.com


Melalui kegiatan PIR Swadaya lanjut Etnawati, Dinas Perkebunan menyedia-kan lahan seluas 1.000 hektare.

“PIR Swa-daya itu seluas 655 hektare berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, di Kabupaten Kutai Timur 193 hektare, Kutai Barat seluas 42 hektare, di Kabupaten Paser seluas 43 hektare dan Kota Samarinda seluas 15 hektare,” ujar Etnawati.

Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim tambah dia, akan melakukan identifi-kasi dan verifikasi calon petani dan calon lahan (CP/CL) di masing-masing daerah sebagai persiapan awal kegiatan integrasi.

“Diharapkan ada pedoman umum (Pedum) sebagai landasan bagi daerah untuk melaksanakan kegiatan tersebut agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” ucap Etnawati.

Untuk menjamin suksesnya program integrasi lahan perkebunan terus berkelanjutan, Etnawati berharap agar ada jaminan pasar untuk menyerap hasil panen jagung yang dibudidayakan petani pekebun dengan harga jual yang layak. (ant/ktc)

Type above and press Enter to search.