Gfz9GSOlGSdoBSC6Gpd7TfCo

Woww...di Kutai Timur Pedagang Ayam Harus Bersertifikat Halal

SANGATTA -  Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi memberikan apresiasi terhadap langkah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kutai Timur yang berencana akan menggandeng Majelis Ulama Indonesia serta Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Timur untuk melakukan sosialisasi kehalalan produk.

Kegiatan itu sekaligus untuk memberikan sertifikat halal bagi para penjual dan pemotong ayam di Sangatta.

Langkah itu pun dilakukan seiring dengan mencuatnya isu pemotongan ayam yang tidak halal (sesuai syariat Islam) di lapak-lapak pemotongan ayam di Sangatta.

Ilustrasi ayam yang telah dibersihkan (via Tokopedia)


Dikatakan Ali Hamdi, rencana Disperindag Kutim ini sangat bagus untuk diberlakukan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

"Untuk itu kami mengimbau kepada Disperindagkop Kaltim untuk membuat edaran yang diteruskan kepada seluruh Disperindag di Kabupaten/Kota di Kaltim untuk mengadopsi langkah baik Disperindag Kutim ini," sebutnya seperti dikutip Antara Kaltim.

Menurut Politikus PKS ini, dengan adanya label halal bagi para penjual dan pemotong ayam maka masyarakat tidak lagi khawatir saat akan membeli ayam.

Apalagi, lanjut dia, sertifikat halal maupun logo halal pada kemasan produk makanan merupakan suatu keharusan bagi seorang muslim untuk berhati-hati dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi

"Ketetapan halal di setiap produk makanan itu suatu keharusan untuk melindungi konsumen. Semoga langkah ini segera terealisasi dan diberlakukan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim," pungkasnya. (ant/ktc)

Type above and press Enter to search.