Gfz9GSOlGSdoBSC6Gpd7TfCo

Anggaran Pilgub Kaltim 250 Miliar Belum Jelas, Deadlock di Dirjen


SAMARINDA - Tahapan Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 sejatinya sudah berjalan sejak 14 Juni 2017 dengan agenda sosialisasi kepada masyarakat, dan penyuluhan/bimbangan teknis untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi/Kabupaten/Kota, PPK, PPS, dan KPPS.

Namun faktanya, hingga saat ini belum ada yang dilaksanakan karena terbentur pada masalah anggaran yang belum ada diterima KPU Provinsi Kaltim.

Informasi terakhir dari salah seorang narasumber terpercaya yang tidak ingin disebutkan namanya di KPU Kaltim mengatakan, ada pertemuan dengan Dirjen Keuangan Daerah di Kemendagri pada Kamis (27/7/2017), namun belum ada kesepkatan.

“Deadlock, belum ada kesepakatan. Disarankan membahas ulang di daerah,” sebut narasumber tadi melalui telepon selulernya, Minggu (30/7/2017) pagi.

Senada, Ida Farida, anggota KPU Kaltim saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan hasil pertemuan dengan Dirjen Keuangan Daerah di Jakarta, KPU, Bawaslu, dan Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemprov Kaltim, diminta membuka kembali mencari angka yang disepakati. Karena angka Rp250 Miliar KPU dan Bawaslu tidak sepakat.

“Nah kita harus duduk bareng lagi dalam rangka mencari nilai yang bisa disepakati, sesuai kemampuan daerah,” jelas Ida.

Mengenai batas waktu yang diberikan Dirjen Kauangan Daerah, Ida mengatakan sampai tanggal 31 Juli 2017. Sehingga Kemendagri menuggu laporan hasilnya per tanggal 1 Agustus 2018.

Sejak pertemuan di Jakarta tersebut, disampaikan Ida hingga saat ini belum ada pertemuan dengan TPAD Pemprov Kaltim.

Namun ia menyampaikan pertemuan itu di internal masing-masing. “Dengan Pemprov kami nunggu kapan mereka manggil,” tandas Ida.

Source: Detak Samarinda

Type above and press Enter to search.